Begini Kata Menteri PKP Soal Pemangkasan Ukuran Rumah Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan, bahwa peraturan terkait luas lahan rumah subsidi masih dalam rencana./Foto: landbank.co.id.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait juga mengingatkan pentingnya membangun rumah subsidi secara nyata terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko rumah fiktif atau tidak sesuai harapan.

Bacaan Lainnya

“Pengembang jangan hanya jual gambar. Rumahnya harus dibangun dulu. Risikonya ada di pengembang, bukan di masyarakat,” kata dia.

Maruarar juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: kementerian harus melindungi rakyat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, peraturan yang disusun diarahkan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

“Apakah ada ruginya buat konsumen? Saya rasa tidak. Justru mereka diberi lebih banyak pilihan rumah. Saya optimis, ini kebijakan yang sangat baik,” jelasnya.

Tahapan Berikutnya: Aturan Rumah Komersil dan Hunian Berimbang

Setelah menyelesaikan regulasi rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kementerian PKP akan merancang aturan serupa untuk rumah komersil.

Aturan ini akan mencakup standar pembiayaan, ukuran, desain, hingga harga, serta mendorong pelaksanaan kebijakan hunian berimbang oleh pengembang.

“Selanjutnya kami akan susun peraturan untuk rumah komersil juga. Semua ini agar pengembang punya panduan yang jelas dan masyarakat bisa terlindungi,” katanya.

Dukungan dan Harapan dari Asosiasi Pengembang

Pertemuan di Bandung turut dihadiri oleh Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto, yang menegaskan pentingnya penyelarasan regulasi dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar implementasinya tidak menimbulkan kebingungan teknis di lapangan.

“Kami harap peraturan ini tetap mengacu pada SNI yang berlaku,” ujar Joko.

Turut hadir dalam diskusi strategis ini sejumlah pimpinan asosiasi pengembang nasional, termasuk Ketua Umum Himperra Ari Tri Priyono, Ketua Umum Apersi Junaidi Abdullah, Ketua Umum Asprumnas, dan Ketua Umum Apernas Jaya, serta Komisioner BP Tapera.

(*)

Pos terkait