Bakal Bangun 2.200 Rumah di Papua Pegunungan, Menteri PKP: Benar dan Cepat

Menteri PKP Maruarar Sirait berharap pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegungan memerhatikan kultur budaya yang ada di masyarakat/foto: kementerian pkp

“Bapak Presiden menelepon saya, beliau mengatakan sedang bersama Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dan memerintahkan saya untuk membangun 2.000 rumah untuk rakyat Papua Pegunungan dan juga 200 rumah untuk Kepala Suku,” kata Menteri Ara.

Dia menambahkan, hal ini merupakan wujud cinta Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat di Papua Pegunungan.

Bacaan Lainnya

“Saya dengar dari Pak Mendagri dan Pak Gubernur belum ada pembangunan rumah sebesar ini di Papua Pegunungan sebanyak 2.200 rumah. Ini wujud kecintaan Presiden Prabowo terhadap tanah Papua,” ujar Menteri Ara.

Sementara itu, selain akan membangun 2.200 rumah untuk rakyat Provinsi Papua Pegunungan, Menteri PKP juga mendorong para Bupati untuk mengoptimalkan program rumah subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca juga: Pemerintah Bakal Bangun Rusun di Papua Pegunungan

Hal tersebut disampaikan Menteri Ara saat meninjau Perumahan Bersubsidi MUAI Permata Musiamia Dua, Hubukiak, Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan, Selasa 12 Agustus 2025 sore.

Menurut Menteri Ara, program rumah subsidi sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah dengan harga terjangkau.

“Tolong Pak Heru, komisioner BP Tapera bersama para Bupati di Papua, khususnya di Papua Pegunungan bisa sosialisasi optimalkan program rumah subsidi yang sudah ditambahkan kuotanya oleh Bapak Presiden Prabowo, juga didukung dengan BPHTB dan PBG gratis. Tolong dipersiapkan kuotanya buat Papua ya,” kata Menteri Ara.

Terkait perbedaan biaya bahan bangunan di wilayah Papua Pegunungan, Menteri Ara menyampaikan setuju jika ada perbedaan harga untuk biaya kemahalan di Papua Pegunungan.

Baca juga: Menteri PKP dan Mendagri Serahkan Kunci Rumah Subsidi kepada Pegawai Kemendagri

“Tidak mungkin memang harganya harus sama, harus adil bagi rakyat dan juga harus adil bagi pengembang. Sampaikan surat usulannya segera ke saya,” ujar Menteri PKP.

 

(*)

Pos terkait