Jakarta, landbank.co.id– Tiang pancang pembangunan rumah susun subsidi atau rusun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat rencananya dimulai 8 Maret 2026.
Saat ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggulirkan tahapan pembersihan area (land clearing) lokasi pembangunan rusun subsidi untuk rakyat yang tahap awal akan menghadirkan 18 menara (tower).
Proyek rusun subsidi tersebut dinilai menjadi solusi atas keterbatasan lahan hunian di kawasan industri dengan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa lahan Meikarta telah clean and clear secara hukum setelah dilakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri PKP Maruarar Sirait juga secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya meminta kepada Bupati Bekasi agar memastikan seluruh perizinan pembangunan rusun subsidi ini dilakukan sesuai aturan, bersih, dan transparan. Kita ingin proyek ini berjalan cepat, tetapi tetap akuntabel dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Maruarar dikutip dari laman PKP.
Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat atas dukungan yang konsisten terhadap program perumahan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang terus mendukung pelaksanaan program perumahan di Jawa Barat. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan penyediaan hunian layak bagi rakyat,” tutur Maruarar.
Di kawasan ini disiapkan tiga lahan seluas total 30 hektare, dengan lokasi pertama seluas 10 hektare yang akan dibangun 18 tower setinggi 32 lantai.
Setiap tower direncanakan memiliki sekitar 2.300 unit, sehingga pada tahap awal akan tersedia sekitar 47.000 unit, dan secara keseluruhan ditargetkan mencapai 141.000 unit rusun subsidi.
Pembangunan rusun subsidi Meikarta akan dilakukan dalam empat tahapan, dimulai dengan land clearing, dilanjutkan pemasangan tiang pancang pada 8 Maret 2026, pembangunan struktur ke atas pada 17 Agustus 2026, hingga serah terima kunci yang ditargetkan pada 8 Agustus 2028.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pembangunan rusun subsidi ini menjadi jawaban atas persoalan hunian di Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri dengan keterbatasan lahan.





