Jakarta, landbank.co.id – Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menyatakan kekhawatirannya terhadap implementasi Program 3 Juta Rumah yang digaungkan pemerintah.
Ia menuturkan bahwa hampir enam bulan sejak diluncurkan, program ini dinilai masih belum memiliki arah yang jelas.
“Kami masih menunggu blueprint dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Jangan sampai program presiden yang baik ini di lapangan tidak bisa dijalankan,” tegas Junaidi dalam dikutip dalam keterangan resminya yang dilihat landbank.co.id Selasa, 21 April 2025.
Junaidi menegaskan bahwa Apersi selalu mendukung program pemerintah, tetapi tetap bersikap kritis untuk memastikan implementasinya berjalan efektif. Menurutnya, Silatnas kali ini digelar untuk mendiskusikan isu-isu terkini sektor properti, termasuk kolaborasi antar-pemangku kepentingandalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah.
“Jadi bagaimana target program 3 juta rumah ini, kolaborasinya seperti apa. Jadi isu-isu terkini kami diskusikan dengan para mitra. Poinnya adalah bagaimana program 3 juta rumah ini bisa berjalan dengan baik, jangan sampai program yang sudah baik ini ada pihak-pihak yang kurang mendukung,” terangnya.
Selain menunggu kejelasan program, Apersi juga mengusulkan revisi kebijakan harga rumah subsidi. Saat ini, batas maksimal harga rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih dianggap tidak realistis, terutama di daerah perkotaan.
“Kami usulkan harga rumah subsidi dinaikkan menjadi Rp250 juta. Kalau harganya terlalu murah, mustahil lokasinya dekat kota. Yang menikmati pun bukan lagi kelompok berpenghasilan Rp6 juta, melainkan harus disesuaikan,” jelas Junaidi.
Pembagian Kuota Berdasarkan Penghasilan
Apersi juga mendorong pemerintah untuk memperbarui kriteria penerima subsidi. Saat ini, batas maksimal penghasilan MBR adalah Rp8 juta per bulan (berdasarkan Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020). Namun, di wilayah Jabodetabek, batas tersebut sudah dinaikkan menjadi:
-
Rp12 juta/bulan untuk lajang
-
Rp14 juta/bulan untuk yang sudah menikah
Junaidi mengusulkan agar kuota penerima subsidi dibagi dengan komposisi:
-
30% untuk masyarakat berpenghasilan Rp12–14 juta
-
70% untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp7–8 juta
“Kami khawatir subsidi malah tersedot ke kelompok atas. Harus ada pengaturan yang adil,” tegasnya.
Hingga saat ini, Kementerian PKP belum memberikan panduan resmi terkait Program 3 Juta Rumah. Apersi berharap pemerintah segera merilis blueprint agar pengembang dapat bergerak sesuai arahan.
“Kami siap mendukung, tetapi kejelasan kebijakan sangat dibutuhkan. Jangan sampai program strategis ini mandek karena ketidakpastian,” pungkas Junaidi.
(*)