Jakarta, landbank.co.id- Provinsi Jambi terus menghadirkan rumah subsidi melalui kredit pemilikan rumah (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias KPR FLPP.
Kehadiran rumah subsidi menjadi penting mengingat data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa Jambi masih memiliki backlog kepemilikan hunian sebanyak 84,89 ribu rumah tangga.
Terkait hal itu Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) selaku organ pemerintah yang menaungi KPR FLPP terus menggulirkan penyaluran anggaran rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
BACA JUGA:Ini Lima Provinsi Paling Getol Serap Rumah Subsidi
Realisasi penyaluran KPR FLPP itu diperkuat dengan peningkatan kolaborasi antara BP Tapera dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Sabtu, 7 November 2026.
Penguatan kolaborasi tercermin dalam audiensi Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dengan Gubernur Jambi Al Haris di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu.
Pertemuan juga turut dihadiri oleh Direktur Kerja Sama dan Kebijakan Pembiayaan BP Tapera Alfian Arif serta Raymond Tanoto selaku Owner LIP House.
BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi yang Paling Diminati
Dalam audiensi itu Heru mendorong pemanfaatan potensi lahan di sekitar kawasan Sekolah Polisi Negara (SPN) untuk pengembangan perumahan.
Kawasan tersebut dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan dengan mempertimbangkan ketersediaan lahan, keberadaan fasilitas pendidikan, serta pertumbuhan lingkungan di sekitarnya. Keberadaan fasilitas pendukung menjadi salah satu pertimbangan agar kawasan hunian dapat berkembang dan menarik minat masyarakat.
Heru juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan akses infrastruktur. Berdasarkan pembahasan bersama pihak pengembang, kondisi jalan di dalam kompleks perumahan sudah tersedia dengan baik. Namun, akses dari jalan utama menuju kawasan masih membutuhkan perhatian pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
BACA JUGA:Begini Tingkat Hunian Rumah Subsidi Tahun 2026
“Kalau di dalam kompleks, jalannya sudah bagus. Yang masih perlu didukung adalah akses menuju kawasan perumahan. Nanti datanya disiapkan, dan kami akan bantu menindaklanjutinya,” kata Heru dikutip dari laman BP Tapera, Minggu, 8 November 2026.
Selain pengembangan kawasan baru, audiensi tersebut membahas kendala pelaksanaan program bedah rumah bagi masyarakat yang menempati hunian tidak layak.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah status penguasaan tanah, khususnya rumah yang berdiri di atas tanah dengan status sewa atau kontrak. Kepastian status tanah perlu diperhatikan agar pelaksanaan bantuan perbaikan rumah dapat berjalan sesuai ketentuan.