Pembangunan Rumah Subsidi 2025 Capai 278 Ribu Unit, Ara Targetkan Rekor Baru

Jumat 06-11-2026,12:58 WIB
Reporter : Yetto Anom Parceka
Editor : Yetto Anom Parceka

Jakarta, landbank.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait optimistis pembangunan rumah subsidi pada 2026 dapat melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 278.000 unit.

Untuk mewujudkan target tersebut, Maruarar mengajak seluruh ekosistem perumahan, mulai dari pemerintah, perbankan, pengembang, hingga asosiasi, memperkuat kolaborasi dan mempercepat pembangunan hunian hingga akhir tahun.

Berdasarkan data Kementerian PKP, pembangunan rumah subsidi sepanjang 2025 tercatat mencapai sekitar 278.000 unit. Capaian tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk mencetak rekor baru pada 2026.

"Capaian pembangunan rumah subsidi pada 2025 mencapai sekitar 278 ribu unit. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah optimistis dapat melampaui capaian tersebut pada 2026," ujar Maruarar dalam keterangan reminya yang dilihat landbank.co.id Jumat, 6 November 2026.

BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi yang Paling Diminati

Menteri yang akrab disapa Ara itu juga menuturkan bahwa dukungan pihak swasta membantu percepatan pembangunan rumah subsidi.

Menurutnya, dukungan tersebut termasuk inisiatif penyediaan lahan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti menjadi pembangunan hunian bagi masyarakat.

Maruarar berharap berbagai terobosan yang tengah disiapkan dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Doakan kita bersama-sama bisa memecahkan rekor terbesar dalam sejarah. Tahun lalu sudah memecahkan rekor, dan saya yakin dengan doa serta kerja sama semua pihak, tahun ini kita bisa mencetak sejarah kembali,” ujarnya.

BACA JUGA:7 Daerah Ini Bedah 1.519 Rumah Tak Layak Huni Sepanjang 2026

Selain mendorong percepatan pembangunan, Maruarar menegaskan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di lingkungan Kementerian PKP.

Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar, pemerasan, maupun hambatan birokrasi yang dapat merugikan pengembang dan pelaku usaha.

Menurutnya, kepastian hukum dan birokrasi yang profesional merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mempercepat pelaksanaan program perumahan nasional.

"Kementerian PKP tegas dan berkomitmen untuk mendorong pemberantasan korupsi dan memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat," katanya.

BACA JUGA:Anak Muda Bisa Punya Rumah Lewat Program Pemerintah

Kategori :