Kendaraan dari arah tersebut tidak diperbolehkan melintasi jalur depan pengadilan dan akan diarahkan menuju Jalan Komarudin untuk selanjutnya mengikuti jalur alternatif yang sama.
"Dari arah Flyover Pondok Kopi melewati PN dan akan arah ke Eramas juga tidak bisa dilintasi dan diarahkan ke Jalan Komarudin sama seperti dari Jalan Raya Penggilingan," ujar Andre.
Andre mengimbau masyarakat, khususnya warga Kelurahan Penggilingan dan sekitarnya, untuk memperhatikan rekayasa lalu lintas selama kegiatan persidangan berlangsung.
Pengendara juga diminta mematuhi petunjuk petugas agar pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi tetap berjalan lancar.
Polisi Siapkan Tiga Ring Pengamanan
Selain rekayasa lalu lintas, Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan tiga ring pengamanan untuk mengantisipasi kedatangan Jokowi di PN Jakarta Timur.
Ring pertama difokuskan di dalam ruang sidang untuk mengamankan jalannya persidangan.
Ring kedua ditempatkan di lingkungan PN Jakarta Timur, sedangkan ring ketiga mencakup area di luar gedung pengadilan.
Pengamanan berlapis tersebut disiapkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan kegiatan persidangan berjalan tertib dan kondusif.
(*)