Jakarta, landbank.co.id- PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terus mengembangkan Parkland Podomoro Karawang, Jawa Barat.
Emiten properti yang mengusung kode saham APLN di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut mengembangkan Parkland Podomoro Karawang sejak tahun 2018.
Parkland Podomoro Karawang yang berdiri di atas lahan seluas 115 hektare itu mencakup hunian dan properti komersial, yakni rumah toko (ruko).
BACA JUGA:Setelah Agung Podomoro, Giliran Paramount Digandeng Perumnas
Menurut Regional Marketing Director PT Agung Podomoro Land Tbk, Tedi Guswana, dalam pengembangan Parkland Podomoro Karawang pihaknya berpegang pada tiga pilar pemasaran penting.
Ketiga pilar pemasaran itu tercermin dalam serah terima secara serentak dan peresmian Lumiere Clubhouse, baru-baru ini.
“Kami ingin menunjukkan tiga komitmen Parkland Podomoro. Komitmen serah terima unit tepat waktu, komitmen kejelasan dan jaminan legalitas, serta komitmen pembangunan fasilitas,” jelas Tedi dilansir laman Parkland Podomoro Karawang.
BACA JUGA:Agung Podomoro Land Raup Rp537,40 Miliar dari Penjualan Rumah
Dia menegaskan, dalam serah terima dan peresmian itu menjadi bukti komitmen terhadap tiga pilar tersebut.
“Fasilitas Lumiere clubhouse diresmikan, rumah diserahterimakan dan penandatanganan AJB serentak,” papar Tedi.
Fasilitas Berkelas
Parkland Podomoro Karawang resmi menghadirkan Lumiere Clubhouse, fasilitas clubhouse pertama bagi penghuni yang berlokasi di Klaster Evergreen, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan kawasan sekaligus menegaskan komitmen Agung Podomoro Land untuk menyerahterimakan hunian berkualitas, legalitas yang jelas, dan menghadirkan fasilitas berkelas.
BACA JUGA:Agung Podomoro Land Membalikkan Keadaan