Perhitungkan uang muka, cicilan bulanan, biaya transaksi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Calon debitur juga dapat menggunakan kalkulator KPR pada situs CIMB Niaga untuk memperoleh gambaran awal angsuran.
3. Pilih skema suku bunga dan tenor
Pelajari pilihan suku bunga yang ditawarkan, termasuk skema bunga tetap (fixed), bunga mengambang (floating), atau bunga tetap berjenjang jika tersedia. Perhatikan masa berlaku bunga promosi dan kemungkinan perubahan angsuran setelah periode bunga tetap berakhir.
4. Isi formulir pengajuan
Akses situs resmi CIMB Niaga melalui halaman KPR Xtra, kemudian pilih menu pengajuan KPR. Ikuti petunjuk pengisian formulir melalui kanal resmi yang disediakan bank.
Halaman resmi KPR Xtra dapat diakses melalui https://www.cimbniaga.co.id/id/personal/kpr/kpr-xtra-cimb-niaga.
5. Lengkapi data dan dokumen
Isi informasi pribadi, pekerjaan, penghasilan, serta data properti secara benar. Unggah atau serahkan dokumen yang diminta melalui kanal resmi sesuai petunjuk bank.
6. Jalani proses analisis kredit
CIMB Niaga akan mengevaluasi kelayakan calon debitur, kemampuan membayar cicilan, dokumen properti, dan aspek lain sesuai kebijakan kredit. Pengajuan tidak otomatis disetujui meskipun dokumen telah lengkap.
7. Periksa penawaran kredit sebelum akad
Jika pengajuan disetujui, pelajari kembali plafon pinjaman, suku bunga, tenor, besaran cicilan, biaya, asuransi, serta ketentuan pelunasan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, proses dilanjutkan dengan penandatanganan akad dan penyelesaian transaksi properti.
Berapa Bunga KPR CIMB Niaga pada 2026?
CIMB Niaga menyediakan pilihan suku bunga KPR konvensional dan pembiayaan kepemilikan rumah melalui unit syariah. Besaran bunga atau margin pembiayaan bergantung pada produk, tenor, kategori nasabah, serta periode program yang berlaku.
Pada halaman resminya, CIMB Niaga mencantumkan sejumlah skema suku bunga, termasuk bunga tetap untuk periode tertentu dan bunga mengambang setelah periode bunga tetap berakhir. Informasi tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sehingga calon debitur perlu memeriksa penawaran terbaru sebelum mengajukan kredit.
Selain cicilan pokok dan bunga, calon debitur perlu memperhitungkan biaya provisi dan administrasi kredit, asuransi jiwa kredit, asuransi kebakaran, penilaian agunan apabila berlaku, serta biaya notaris. Besaran biaya akhir mengikuti ketentuan bank dan kebutuhan transaksi masing-masing.