Penguatan Akses
Sementara itu, BP Tapera bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memerkuat sinergi dalam memerluas akses kepemilikan rumah bagi guru di lingkungan pesantren.
Penguatan itu dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada Business Deals Ceremony Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
BACA JUGA:Rumah Subsidi Syariah Kian Bergairah
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berfokus pada dukungan bantuan uang muka rumah bagi guru di lingkungan pesantren sebagai salah satu upaya memerluas akses pembiayaan perumahan melalui ekosistem keuangan syariah.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para guru pesantren dalam mewujudkan kepemilikan hunian yang layak, sehat, dan terjangkau.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BSI menjadi bagian dari upaya memerkuat dukungan sektor perbankan syariah dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, khususnya para pendidik di lingkungan pesantren.
“Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi guru pesantren, khususnya dalam membuka akses terhadap pembiayaan rumah yang layak, sehat, dan terjangkau. Kami ingin para guru pesantren dapat memiliki hunian sendiri dengan skema pembiayaan yang lebih mudah dan sesuai dengan kemampuan mereka,” kata Heru dikutip dari laman BP Tapera.
BACA JUGA:Sah! BSN Resmi Beroperasi, Siap Jadi Katalisator Industri Perbankan Syariah Nasional
Dia menjelaskan, perluasan akses pembiayaan perumahan juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, guru pesantren memiliki kontribusi penting dalam membangun sumber daya manusia sehingga perlu mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak.
“Guru pesantren memiliki peran penting dalam membangun generasi bangsa, sehingga sudah semestinya mereka juga mendapat akses yang lebih luas terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Melalui kerja sama ini, BP Tapera berkomitmen menghadirkan solusi pembiayaan perumahan yang semakin mudah diakses oleh para guru pesantren,” tutur Heru.
Melalui Nota Kesepahaman ini, BP Tapera dan BSI diharapkan dapat mengoptimalkan peran masing-masing dalam memperluas akses pembiayaan perumahan berbasis syariah.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari penguatan kemitraan strategis dengan sektor perbankan guna menghadirkan alternatif pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
BACA JUGA:Lima Bank Syariah Favorit MBR dalam Membeli Rumah Subsidi
Kolaborasi ini juga menjadi langkah awal untuk memerkuat koordinasi dalam mendukung akses kepemilikan rumah bagi guru pesantren. Dengan dukungan ekosistem pembiayaan yang semakin terintegrasi, diharapkan semakin banyak tenaga pendidik di lingkungan pesantren yang memiliki kesempatan untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.