Jakarta, landbank.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa penyusunan peta jalan atau roadmap sektor perumahan tahun 2027 mendapat dukungan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat perencanaan program perumahan nasional agar berjalan secara terarah, terukur, dan selaras dengan agenda pembangunan pemerintah, termasuk Program 3 Juta Rumah.
Maruarar yang akrab disapa Ara mengatakan, pertemuannya dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy pada Rabu (14/10/2026) turut membahas peta jalan sektor perumahan serta berbagai terobosan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
"Mendapatkan dukungan dari Bappenas, dan juga dapat banyak sekali terobosan-terobosan yang diberikan oleh Bappenas," ujar Maruarar kepada awak media seusai pertemuan.
Menurut Ara, peta jalan Kementerian PKP menjadi instrumen penting untuk menentukan arah kebijakan dan tahapan pelaksanaan program perumahan.
Perencanaan tersebut juga perlu memperhatikan kebutuhan anggaran, kepastian lahan, keterjangkauan hunian, serta koordinasi antarkementerian dan lembaga.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menyampaikan bahwa dalam koordinasi sebelumnya, Bappenas telah menilai target roadmap Kementerian PKP selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Pembahasan lebih lanjut dilakukan untuk mempertajam perencanaan sekaligus memperkuat dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam mencapai target pembangunan perumahan.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian PKP terus mendorong berbagai program perumahan. Salah satunya melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh rumah subsidi.
Realisasi FLPP sejak 2025 hingga 14 Oktober 2026 telah mencapai 459.468 unit.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Pelaksanaan program pembiayaan perumahan juga perlu didukung oleh ketersediaan rumah, kesiapan pengembang, serta akses pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Selain rumah subsidi, Kementerian PKP meningkatkan target program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Pada 2026, target program tersebut meningkat menjadi 400.000 unit, dibandingkan dengan 45.000 unit pada 2025.
Peningkatan target tersebut membutuhkan percepatan pelaksanaan di lapangan serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pelaksana program agar target dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Melalui program BSPS, pemerintah berupaya membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah agar menjadi lebih layak huni. Pelaksanaan program juga membutuhkan kesiapan penerima bantuan, ketersediaan material bangunan, dan pengawasan agar pengerjaan sesuai dengan ketentuan.
Penguatan sektor perumahan juga dilakukan melalui Kredit Program Perumahan (KPP) yang mendukung pembiayaan pelaku usaha dalam ekosistem perumahan.