Kementerian PKP dan BI Perkuat Sinergi, Pembiayaan Program Perumahan Jadi Fokus

Jumat 02-10-2026,16:30 WIB
Reporter : Yetto Ceka
Editor : Yetto Ceka

Jakarta, landbank.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan pembiayaan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mempercepat pembangunan perumahan.

Hal ini seiring luasnya ekosistem perumahan yang melibatkan perbankan, pengembang, kontraktor hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Menteri yang akrab disapa Ara itu, sektor perumahan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan hunian, tetapi juga memiliki efek berganda terhadap aktivitas ekonomi nasional.

"Presiden melihat perumahan ini bisa menjadi penggerak ekonomi," ungkap Maruarar dalam pertemuan khusus bersama Bank Indonesia (BI) di Ruang Rapat Besar, Gedung BI, Jakarta, yang dihadiri landbank.co.id Jumat, 2 Oktober 2026.

Maruarar mengatakan dukungan dari BI menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan. Ia menilai kebijakan BI dapat membantu pemerintah memperluas dampak program perumahan.

"Saya merasa tidak sendirian karena Bank Indonesia memberikan dukungan melalui kebijakan-kebijakannya," ujar Maruarar.

Menurutnya, pemerintah terus mendorong program perumahan yang melibatkan banyak pelaku usaha dan tenaga kerja. Salah satu yang didorong adalah pengembangan ekosistem gentengisasi yang dapat menggerakkan UMKM serta industri yang berkaitan dengan pembangunan rumah.

Maruarar menilai koordinasi antara Kementerian PKP dan BI perlu terus diperkuat agar kebijakan pembiayaan dapat berjalan sejalan dengan pengembangan ekosistem perumahan.

"Publik harus tahu bahwa kebijakan Bank Indonesia itu memungkinkan berdampak dan masif untuk ekonomi Indonesia," kata Maruarar.

Di sisi lain, Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan masih terdapat ruang insentif likuiditas sebesar 0,08% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pembiayaan sektor perumahan, real estate, dan konstruksi.

Ruang tersebut merupakan bagian dari plafon Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk sektor perumahan yang mencapai 1,4% dari total DPK. Hingga saat ini, pemanfaatannya telah mencapai sekitar 1,32%.

"Untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafonnya sebenarnya 1,4 persen dari total DPK. Yang terjadi sekarang sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dioptimalkan," ujar Destry.

Destry mengatakan sektor perumahan menjadi salah satu sektor prioritas yang terus didukung BI melalui berbagai instrumen kebijakan.

Salah satunya melalui penguatan KLM. Pada September 2026, total insentif KLM ditingkatkan menjadi 6%, yang terdiri dari KLM pembiayaan atau financing sebesar 4% dan KLM pendalaman pasar uang sebesar 2%.

Penguatan tersebut turut diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) komersial baru.

Pada periode April 2025 hingga Juli 2026, penyaluran KPR komersial baru tercatat mencapai 115.927 unit dengan total nilai Rp68,35 triliun.

Selain KLM, BI memberikan dukungan melalui sejumlah kebijakan makroprudensial lainnya, salah satunya pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) hingga 100% untuk pembiayaan properti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan properti dengan rasio pembiayaan terhadap nilai agunan yang lebih longgar.

BI juga memperkuat Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), termasuk melalui pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dukungan lainnya diberikan melalui pemanfaatan surat utang PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai underlying repo dalam operasi moneter BI.

Berbagai instrumen tersebut ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan sekaligus memperbesar kapasitas pembiayaan sektor perumahan.

"Ini adalah bentuk dukungan dari Bank Indonesia. Tentunya ke depan kita ingin sinergi yang terus kita perkuat," ujar Destry.

Pertemuan antara Kementerian PKP dan BI menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kebijakan perumahan, khususnya dari sisi pembiayaan.

Pemerintah membutuhkan dukungan sektor keuangan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian, sementara kebijakan pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan kesiapan pasokan rumah dan ekosistem industri.

Maruarar sebelumnya menekankan bahwa pembangunan perumahan memiliki rantai ekonomi yang panjang. Mulai dari pembiayaan, pengembang, kontraktor, industri bahan bangunan hingga UMKM dapat memperoleh manfaat dari peningkatan aktivitas pembangunan rumah.

Karena itu, penguatan sinergi antara Kementerian PKP dan BI diharapkan dapat memperbesar dampak program perumahan terhadap masyarakat sekaligus perekonomian nasional.

(*)

Kategori :