Realisasi Anggaran Kementerian PKP Capai Rp5,13 Triliun, Kejar Target 97,48 Persen

Jumat 02-10-2026,11:40 WIB
Reporter : Yetto Ceka
Editor : Yetto Ceka

Jakarta, landbank.co.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatatkan realisasi belanja sebesar Rp5,13 triliun atau 49,78% dari pagu anggaran per 1 Oktober 2026. Capaian tersebut tercatat di luar Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Meski telah melampaui target realisasi pada awal Oktober, Kementerian PKP masih harus mengakselerasi penyerapan anggaran dalam tiga bulan terakhir guna mengejar target realisasi sebesar 97,48% hingga akhir 2026.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, realisasi anggaran mengalami peningkatan signifikan dalam satu bulan terakhir. Pada 1 September 2026, realisasi anggaran masih berada di kisaran 33%, kemudian meningkat menjadi 49,78% per 1 Oktober 2026.

"Target kita 44,89%, alhamdulillah sudah tercapai 49,78%. Ini akselerasi dalam satu bulan yang luar biasa," ujar Didyk dalam rapat evaluasi penyerapan anggaran Kementerian PKP yang dihadiri landbank.co.id, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut Didyk, peningkatan realisasi tersebut menunjukkan adanya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kementerian PKP. Namun, percepatan masih perlu dilakukan agar target akhir tahun dapat tercapai.

Didyk menjelaskan, Kementerian PKP telah menetapkan target penyerapan anggaran secara bertahap hingga akhir tahun.

Realisasi ditargetkan mencapai 74,24% pada 1 November 2026, kemudian meningkat menjadi 82,54% pada 1 Desember 2026. Selanjutnya, pada akhir tahun realisasi anggaran ditargetkan mencapai 97,48%.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian PKP perlu menjaga momentum percepatan penyerapan anggaran, terutama terhadap kegiatan yang telah memasuki tahap pelaksanaan kontrak.

"Ini yang perlu menjadi perjuangan kita, akselerasi sekitar 30%-an harus kita serap di bulan Oktober ini," kata Didyk dalam 

Adapun total pagu anggaran Kementerian PKP mencapai Rp12,527 triliun. Angka tersebut sudah termasuk ABT sebesar Rp2,218 triliun yang dialokasikan untuk penanganan pascabencana di Sumatera, khususnya pembangunan hunian tetap (huntap).

Jika pagu ABT untuk pembangunan huntap sekitar Rp2,2 triliun turut diperhitungkan, realisasi anggaran Kementerian PKP tercatat sebesar 41,20%.

Didyk menyebut capaian tersebut masih perlu terus didorong seiring dengan bertambahnya kegiatan yang masuk tahap pelaksanaan.

Berdasarkan program, realisasi dukungan manajemen tercatat paling tinggi dengan capaian 75,73%.

Sementara itu, program perumahan dan kawasan permukiman telah mencapai realisasi 47,23%.

Untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, realisasi anggaran tercatat sebesar 47,65%.

Adapun realisasi pembangunan rumah susun (rusun) mencapai 68,48%, sedangkan program rumah khusus masih berada di level 17,31%.

Di sisi lain, sejumlah program lainnya masih mencatatkan realisasi relatif rendah. Program penanganan kawasan kumuh, sanitasi, serta penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) masih berada di kisaran 10%.

Rendahnya realisasi pada sejumlah program tersebut antara lain karena beberapa kegiatan masih berada pada tahap awal pelaksanaan kontrak.

Kementerian PKP pun perlu memastikan proses pelaksanaan kontrak dan pekerjaan fisik berjalan sesuai jadwal agar penyerapan anggaran dapat meningkat secara signifikan pada kuartal IV 2026.

(*)

Kategori :