Tiga Bulan Terakhir, Pemerintah Genjot FLPP 350.000 Unit

Selasa 29-09-2026,13:19 WIB
Reporter : Yetto Ceka
Editor : Yetto Ceka

Jakarta, landbank.co.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengejar target penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 350.000 unit hingga akhir 2026.

Memasuki akhir triwulan III 2026, realisasi FLPP tercatat sebanyak 160.070 unit atau 45,73 persen dari target 350.000 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 unit merupakan hunian vertikal, sedangkan sebagian besar lainnya merupakan rumah tapak.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar tiga bulan hingga akhir tahun untuk mengejar sisa target penyaluran FLPP.

Mengenai hal itu, BP Tapera mencatat terdapat potensi sekitar 48.679 unit dari sisi permintaan yang dapat didorong dalam waktu dekat. Sementara dari sisi pasokan, terdapat potensi sekitar 28.165 unit yang dapat mendukung percepatan penyaluran FLPP.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan waktu yang tersisa harus dimanfaatkan untuk mendorong potensi tersebut menjadi realisasi pembiayaan.

“Waktu kita tinggal sedikit. Karena itu, kita mengundang seluruh stakeholder untuk bersama-sama melakukan akselerasi FLPP 2026. Kita ingin aksi yang dilakukan lebih konkret dalam tiga bulan ini, bukan hanya sosialisasi, tetapi bagaimana potensi yang ada bisa kita dorong sampai closing dan akad,” ujar Heru dalam keterangan resminya yang diterima landbank.co.id Selasa, 29 September 2026.

Untuk mengejar target tersebut, BP Tapera telah menyusun sejumlah strategi bersama bank penyalur. Strategi tersebut mencakup optimalisasi kuota FLPP di setiap provinsi melalui sosialisasi yang lebih terarah berdasarkan target pasar perbankan dan pengembang.

Selain itu, BP Tapera mendorong skema KPR alih pemilikan atau KPR recycle, pembiayaan kepemilikan rumah dengan membangun di atas lahan sendiri, serta kredit renovasi.

BP Tapera juga akan menggelar mini property expo di sejumlah daerah. Kegiatan tersebut ditujukan untuk mempertemukan calon konsumen dengan proyek rumah subsidi yang tersedia sehingga potensi permintaan dapat lebih cepat dikonversi menjadi transaksi.

Dari sisi pengembangan dana, BP Tapera juga melihat potensi sekitar 60.000 unit rumah melalui skema KPR alih pemilikan.

Rumah tersebut merupakan hunian subsidi yang sebelumnya telah dibiayai melalui KPR, tetapi kemudian menjadi aset bank karena pemilik awal mengalami gagal bayar atau tidak melanjutkan kredit.

Potensi tersebut akan dipetakan lebih lanjut untuk melihat kelayakan rumah, status aset, serta kemungkinan penyalurannya kembali kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui fasilitas FLPP.

Upaya percepatan juga diarahkan pada sisi pasokan. BP Tapera mendorong pengembang di daerah yang masih memiliki kesenjangan antara target dan ready stock untuk menyesuaikan ketersediaan proyek sehingga rumah yang telah siap dapat segera dipasarkan kepada calon konsumen.

Dari sisi sistem dan sumber daya manusia, BP Tapera turut melakukan penguatan internal untuk mendukung pencapaian target. Langkah tersebut mencakup peningkatan kapasitas SDM, pengembangan sistem teknologi informasi, serta integrasi sistem BP Tapera dengan perbankan untuk mendukung proses penyaluran.

Sri Haryati menekankan bahwa waktu yang tersisa harus dimanfaatkan untuk menjalankan langkah konkret sekaligus membagi tugas secara jelas di setiap daerah.

“Sekarang bukan lagi waktunya hanya melakukan sosialisasi. Kita harus masuk pada aksi yang lebih konkret dan membagi tugas dengan jelas di setiap provinsi, siapa melakukan apa, potensi yang mana yang harus didorong, dan apa yang menjadi kendalanya. Ini yang harus kita kejar bersama dalam tiga bulan terakhir,” kata Sri.

Pengembang Soroti Kendala Demand dan Lahan

Masukan juga datang dari kalangan pengembang. Sejumlah pengembang menyampaikan bahwa tantangan percepatan FLPP tidak hanya berada pada sisi pasokan, tetapi juga permintaan.

Ketersediaan calon konsumen yang memenuhi persyaratan pembiayaan menjadi salah satu persoalan yang perlu dicarikan solusi. Selain itu, pengembang masih menghadapi kendala perizinan serta ketersediaan dan status lahan yang dapat memengaruhi kesiapan proyek FLPP.

Pengembang juga mengusulkan sejumlah alternatif untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah subsidi, termasuk kemungkinan relaksasi harga jual dan perluasan cakupan FLPP kepada masyarakat berpenghasilan tanggung.

Penguatan skema pembiayaan juga dinilai diperlukan agar masyarakat yang memiliki kemampuan membayar tetapi belum sepenuhnya memenuhi kriteria perbankan dapat memperoleh akses pembiayaan.

Sementara dari sisi konsumen, percepatan penyediaan hunian vertikal dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk mengatasi keterbatasan lahan, terutama bagi MBR di kawasan perkotaan.

Hunian vertikal bersubsidi dinilai perlu dibangun di lokasi yang memiliki akses terhadap transportasi dan fasilitas pendukung. Namun, diperlukan strategi agar masyarakat tertarik dan nyaman menghuni rumah susun subsidi.

Persoalan perizinan serta biaya layanan dasar, termasuk penyediaan air perpipaan, juga menjadi perhatian dalam pengembangan hunian vertikal.

Sri mengatakan berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan langkah percepatan bersama BP Tapera dan seluruh pemangku kepentingan.

Termasuk terkait skema KPR recycle, pemerintah akan melakukan pemetaan terhadap potensi rumah tapak maupun rumah susun serta menyesuaikan regulasi agar pelaksanaannya tetap melindungi kepentingan konsumen.

“Untuk recycle ini kita perlu melihat dan memetakan dulu, baik untuk rumah tapak maupun rusun. Kita juga perlu menyesuaikan regulasinya. Jadi jangan sampai kita hanya mengejar angka, tetapi kemudian menimbulkan persoalan baru. Semua harus kita lihat bersama dan dibahas dengan berbagai pihak,” ujar Sri.

Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PKP berkomitmen memperkuat koordinasi bersama BP Tapera, perbankan, pengembang, asosiasi konsumen, dan seluruh ekosistem perumahan untuk mempercepat realisasi FLPP 2026.

Percepatan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penyaluran pembiayaan hingga akhir tahun sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

(*)

Kategori :