Jakarta, landbank.co.id- PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) tengah memroses sebanyak 2.404 unit properti untuk diserahterimakan kepada konsumen.
Menurut induk usaha ADCP, yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI) proses penyelesaian itu bagian dari 12 proyek yang dikembangkan oleh ADCP.
“ADCP saat ini mengembangkan 12 kawasan dengan luas lebih dari 122 hektare, dengan rencana pengembangan sekitar 60.000 unit,” terang Siswanto, corporate secretary PT Adhi Karya Tbk, dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.
BACA JUGA:Sebanyak Ini Emiten Properti yang Mampu Mencetak Pertumbuhan Pendapatan
Dari unit yang telah dipasarkan sebanyak 9.960 unit, jelas dia, sebanyak 5.484 unit telah terjual, dengan 3.080 unit telah diserahterimakan dan 2.404 unit masih dalam proses penyelesaian untuk serah terima kepada konsumen.
Terkait proses penyelesaian itu, kata Siswanto, pihaknya mendapat sinyal dukungan pendanaan dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM).
“Terkait unit yang masih dalam proses penyelesaian tersebut, dukungan pendanaan dari DAM sedang dalam tahap kajian dan pembahasan untuk mendukung penyelesaian proyek dan pemenuhan kewajiban serah terima kepada konsumen,” paparnya.
BACA JUGA:Adhi Karya Kumpulkan Pemegang Saham, Cek Agendanya
Dia menerangkan, rincian kebutuhan pendanaan, progress konstruksi, serta target penyelesaian dan serah terima masing-masing proyek masih dalam proses finalisasi kajian.
Menurut Siswanto, ADHI dan ADCP terus melakukan komunikasi aktif dengan PT Danantara Asset Management (Persero) dalam rangka mendukung keberlanjutan dan penyelesaian proyek LRT City.
Sampai dengan Selasa, 8 September 2026, skema, struktur, pihak penerima, maupun besaran pendanaan dimaksud masih dalam proses kajian dan pembahasan lebih lanjut dengan DAM.
BACA JUGA:Lima Tahun Terakhir, Pengembang Properti Pilih Pakai Uang Sendiri
“Dengan demikian, Perseroan belum dapat menyampaikan nilai maupun bentuk pendanaan secara defenitif,” tutur Siswanto.
Dia menambahkan, pelaksanaan dukungan pendanaan itu akan dilakukan dengan memperhatikan hasil kajian, keputusan dan/atau persetujuan yang diperlukan, serta sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, sepanjang semester pertama 2026, ADCP mengoleksi pendapatan senilai Rp81,44 miliar, lebih rendah disandingkan raihan pada periode sama yang menyentuh sebesar Rp120,52 miliar.