Mau Perpanjang SIM? Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Kamis 10-09-2026,10:06 WIB
Reporter : Yetto Ceka
Editor : Yetto Ceka

Jakarta, landbank.co.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah wilayah DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas.

Dilansir dari akun X @tmcpoldametro, Kamis pagi, terdapat lima lokasi SIM Keliling yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM untuk menyiapkan seluruh persyaratan serta biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi layanan.

Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 September 2026:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Perpanjang SIM

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling wajib membawa sejumlah dokumen dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan meliputi:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. SIM lama asli yang masih berlaku.
  3. Bukti pemeriksaan kesehatan.
  4. Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.
  5. Menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, termasuk apabila baru kedaluwarsa satu hari, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling.

Pemilik SIM tersebut harus mengajukan permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Karena itu, masyarakat diimbau mengecek masa berlaku SIM sebelum mendatangi lokasi layanan agar proses perpanjangan dapat dilakukan tepat waktu. (*)

Kategori :