OJK berharap buku tersebut dapat menjadi rujukan bagi masyarakat, konsumen, pelaku industri, maupun pemangku kepentingan lainnya dalam memahami perkembangan industri aset digital secara lebih menyeluruh.
Menurut Yudho, edukasi mengenai kripto ke depan juga perlu bergerak lebih jauh dari sekadar menjelaskan peluang keuntungan atau pergerakan harga aset.
Fondasi Industri
Penguatan literasi menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan industri aset digital nasional, terutama setelah pengawasan aset keuangan digital dan aset kripto berada di bawah OJK.
Dalam peluncurannya, OJK menyebut Buku Saku 2.0 disusun bersama industri sebagai panduan praktis untuk membantu masyarakat memahami karakteristik, manfaat serta risiko aset keuangan digital dan aset kripto.
BACA JUGA:Daftar Aset Kripto Legal di Indonesia Bertambah Jadi 1.342 Token, Pasar Makin Kompetitif
OJK juga menekankan pentingnya peningkatan kecerdasan finansial masyarakat dalam membangun kesejahteraan finansial.
Seiring perkembangan industri, infrastruktur pasar kripto Indonesia juga semakin luas. Hingga Juli 2026, OJK mencatat terdapat 2 bursa aset keuangan digital, 2 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 2 pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital berizin.
Dalam pandangana Yudho, kombinasi antara regulasi, pengawasan, inovasi dan literasi masyarakat akan menjadi faktor penting bagi industri kripto Indonesia untuk memasuki fase pertumbuhan berikutnya.
“Indonesia punya basis pengguna yang sangat besar. Tantangannya sekarang adalah mengubah besarnya partisipasi tersebut menjadi ekosistem yang semakin berkualitas,” tutur Yudho.
BACA JUGA:BTC Sempat Sentuh US$62.000, Ini Proyeksi Harga Bitcoin Menurut FLOQ
Dia menegaskan, regulasi yang jelas, industri yang bertanggung jawab, dan investor yang semakin kritis harus berjalan bersama agar pertumbuhan kripto Indonesia bisa lebih sehat dan berkelanjutan.
(*)