Jakarta, landbank.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan program Kredit Program Perumahan (KPP) memberikan akses pembiayaan dengan bunga terjangkau bagi masyarakat maupun pelaku usaha di sektor perumahan.
Hal tersebut disampaikan Maruarar dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kementerian PKP, BP Tapera, dan BRI.
Acara yang berlangsung di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Bali, Sabtu, 8 Agustus 2026 tersebut, Maruarar menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bagi dirinya untuk berdialog langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha penerima KPP atau yang lebih dikenal sebagai KUR Perumahan.
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga melihat secara langsung manfaat pembiayaan yang diberikan untuk mendukung kebutuhan perumahan sekaligus pengembangan usaha.
Maruarar mengatakan KPP merupakan salah satu program pemerintah yang dirancang untuk memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan, baik dari sisi permintaan maupun pasokan.
“Kredit Program Perumahan ini diciptakan di zaman Pak Prabowo untuk sisi demand maupun suplai. Bunganya rendah, hanya 6 persen. Program ini belum sampai setahun dan Presiden sudah menaikkan plafonnya menjadi Rp50 triliun karena peminatnya banyak sekali,” ujar Maruarar dalam keterangan resminya yang diterima landbank.co.id Minggu, 9 Agustus 2026.
Lebih lanjut Menterti yang akrab disapa Ara juga menyampaikan, total transaksi KPP tercatat mencapai Rp420 miliar yang disalurkan kepada 2.141 debitur.
"Dari sisi suplai, pembiayaan mencapai Rp216 miliar untuk 106 debitur yang terdiri atas pengembang, kontraktor, dan toko bangunan. Sementara dari sisi permintaan atau demand, pembiayaan mencapai Rp204 miliar yang disalurkan kepada 2.035 debitur pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ungkapnya.
Menurut Maruarar, skema tersebut memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh pembiayaan dengan bunga yang terjangkau untuk memenuhi kebutuhan perumahan sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi.
“KPP ini dirancang untuk memperkuat sisi suplai dan demand sehingga ekosistem perumahan dapat tumbuh secara bersamaan,” katanya.
Maruarar menambahkan, hingga 6 Agustus 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menyalurkan KPP sebesar Rp11,1 triliun.
Menurutnya, BRI menjadi salah satu bank dengan penyaluran KPP terbesar sekaligus menunjukkan komitmen dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan.
KPP sendiri merupakan program pembiayaan yang menyasar dua sisi dalam ekosistem perumahan. Dari sisi demand, pembiayaan dapat dimanfaatkan masyarakat dan pelaku UMKM untuk kebutuhan terkait perumahan dan pengembangan usaha. Sementara dari sisi supply, pembiayaan ditujukan kepada pengembang, kontraktor, serta toko bangunan yang mendukung penyediaan hunian.
Pelaku Usaha Rasakan Manfaat KPP
Dalam dialog bersama debitur, Maruarar mendengarkan pengalaman masyarakat yang memanfaatkan KPP untuk kebutuhan perumahan maupun pengembangan usaha.
Salah satunya Sari, pelaku usaha toko alat tulis yang menjalankan bisnisnya dari rumah. Ia memperoleh pembiayaan sebesar Rp200 juta dengan bunga 6 persen per tahun untuk membangun area usaha tambahan.
“Saya merasa sangat terbantu dengan KUR Perumahan ini untuk mengembangkan usaha saya. Prosesnya juga cepat dan pelayanan dari BRI sangat membantu. Setelah pembiayaan ini lunas, saya berencana mengajukan kembali untuk mengembangkan usaha baru, termasuk membangun kos-kosan,” kata Sari.
Sementara itu, Ajus, seorang pengembang, memanfaatkan KPP sebesar Rp2 miliar untuk mendukung usaha perumahan komersial.
Menurut Ajus, pembiayaan tersebut dapat dicairkan dalam waktu sekitar dua minggu dengan suku bunga 6 persen per tahun.
Maruarar Minta Masyarakat Awasi Program KPP
Menteri PKP menegaskan dialog langsung dengan penerima manfaat diperlukan untuk memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Saya sebagai menteri harus mengecek apakah program ini bermanfaat atau tidak. Kalau program ini tidak bermanfaat, untuk apa dilanjutkan? Sebagai pejabat pemerintah harus berani mengecek programnya berguna atau tidak,” kata Maruarar.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan KPP yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kalau bapak dan ibu menemukan penyimpangan dalam program Kredit Program Perumahan ini, yang tidak sesuai dengan aturannya, silakan lapor langsung kepada saya,” tegasnya.
Melalui KPP, pemerintah berharap akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau dapat terus diperluas. Program tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga mendukung pelaku usaha yang menjadi bagian dari ekosistem perumahan.
Dengan penguatan pembiayaan dari sisi permintaan dan pasokan, pemerintah berharap KPP dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan sekaligus menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat.
(*)