Jakarta, landbank.id- Radar Cove menangkap sinyal bahwa Jakarta dan Surabaya menjadi dua kota yang paling tinggi minatnya terhadap konversi aset ke hunian co-living.
Cove yang kini beroperasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta Bandung, Bali, dan Surabaya mencatat lonjakan minat konversi aset ke co-living sebesar 40 persen.
“Namun, Jakarta memimpin secara signifikan, dengan volume permintaan konsultasi yang lebih tinggi hingga 200 persen dibandingkan Surabaya,” jelas manajemen Cove dikutip Jumat, 24 Juli 2026. Tingginya minat di Jakarta sejalan dengan kuatnya pasar co-living di kota ini berkat pekerja Jabodetabek yang ingin memangkas waktu commuting ke tempat kerja.Di Jakarta, dua titik incaran utama pemain bisnis co-living saat ini adalah Cipete dan Setiabudi. Daerah tersebut mencatatkan penambahan kamar kost/co-living sebesar 200-300 secara keseluruhan dalam satu tahun terakhir, dan mampu menjaga okupansi yang sehat meski kondisi industri properti mengalami pelemahan.
BACA JUGA:Setelah Surabaya, Cove Merambah Kota Malang
Salah satu contoh properti yang dibangun dari tanah kosong dengan layanan konsultasi Cove adalah Cove Dra House di Menteng, co-living yang rampung dibangun pada tahun 2025 dan hingga saat ini memiliki occupancy rate di atas 80 persen.
Untuk di Surabaya, jelas manajemen Cove, permintaan ditopang oleh statusnya sebagai kota metropolitan terbesar kedua yang menjadi tujuan pekerja sekaligus mahasiswa luar daerah.
Fleksibilitas Co-living
Meningkatnya minat konversi aset properti menunjukkan bahwa co-living tetap menjadi bentuk investasi properti yang menjanjikan, meski gairah investasi tengah menurun serentak di Tanah Air. “Cove meluncurkan layanan konsultasi pembangunan co-living setelah melihat banyaknya pemilik aset yang tertarik dengan ketangguhan lini bisnis ini, namun belum berpengalaman untuk memulai,” tutur Rizky Kusumo, country director of Investment Cove. BACA JUGA:GKA Land Gandeng Cove Dia menambahkan, para pemilik aset tahu bahwa hunian tetap menjadi kebutuhan primer, dan fleksibilitas komitmen finansial yang ditawarkan co-living sangat relevan dengan daya beli masyarakat saat ini. “Bahkan di tengah kondisi industri yang cukup pesimis, Cove justru mencatatkan penambahan hampir 1.000 kamar co-living di Indonesia pada semester I 2026, dengan rata-rata occupancy rate sebesar 85 persen,” kata dia. Kini, Cove telah hadir di lebih dari 200 lokasi dan menjadi pilihan bagi lebih dari 30.000 penghuni serta turis/wisatawan setiap bulannya. Dalam catatan Cove, peningkatan kebutuhan akan hunian di tengah lesunya industri properti telah menarik banyak pemain baru untuk terjun ke bisnis co-living, terutama karena akses ke rumah atau apartemen masih cenderung berat bagi generasi produktif. Hal ini terlihat dari bagaimana Cove mencatatkan peningkatan minat konversi aset ke co-living sebesar 40 persen (year on year/yoy) dari para pemilik, menunjukkan kekuatannya di saat performa investasi di sektor-sektor lain tengah menurun. Menariknya, jelas manajemen Cove, dorongan ini justru datang dari pemilik aset perorangan. Sekitar 70 persen permintaan konsultasi kepada Cove datang dari pemilik tanah kosong, umumnya aset-aset keluarga yang tadinya ‘ditabungkan’. BACA JUGA:Pascaakuisisi, Pendapatan Sewa Cove Bisa Tembus Rp825 Miliar Data tersebut menunjukkan bahwa kondisi ekonomi telah mendorong individu untuk segera membuat aset idle mereka produktif, alih-alih menahan atau memperjualbelikan. Selain tanah kosong, sisa permintaan konsultasi datang dari pemilik ruko-ruko yang sudah tidak lagi produktif. “Mereka memilih co-living sebagai bentuk konversi aset yang lebih prediktif dan stabil, dibandingkan opsi komersial lain yang lebih tinggi risiko dan rentan terhadap tren musiman,” ujar manajemen Cove. Bangunan co-living umumnya sudah dapat dibangun dengan tanah berukuran mulai dari 200 meter persegi. Namun, mayoritas pemilik aset yang berkonsultasi ke Cove berkeinginan untuk mengolah tanah kosong dengan luas 800-1.000 meter persegi, agar bangunan dapat dilengkapi sejumlah fasilitas atau lahan parkir yang lebih luas. Selain itu, sejumlah pemilik juga datang dengan lahan di atas 1.500 meter persegi, di mana mereka berencana menggunakan lahan yang sama untuk sejumlah bisnis selain co-living. Hal ini menunjukkan bahwa co-living memungkinkan lahan untuk digunakan secara mixed-use, dan justru direkomendasikan karena dapat menambah nilai dari masing-masing bisnis tersebut. BACA JUGA:Cove Tambah Lima Peluru di Jakarta Fleksibilitas juga berlanjut hingga ke bisnis model yang diterapkan. Para pemilik lahan saat ini mayoritas berencana untuk membuat bangunan co-living hybrid, di mana nantinya kamar akan disewakan secara bulanan dan harian. Model ini membantu untuk membuat bisnis mereka lebih resilien dibandingkan kost tradisional, sehingga pemilik dapat turut mengambil pasar akomodasi wisatawan selagi melayani permintaan tinggi dari para pencari hunian co-living. (*)