Apersi Cetuskan KPR Bencana

Jumat 19-12-2025,11:13 WIB
Reporter : Edo Rusyanto
Editor : Edo Rusyanto

Jakarta, landbank.co.id – Bencana banjir dan longsor di Sumatera akhir November 2025 merenggut korban meninggal dunia lebih dari 1.000 jiwa.

Di luar itu, selain merusak infrastruktur serta fasilitas umum, bencana banjir Sumatera yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu merusak lebih dari 147 ribu rumah.

“Bencana banjir dan longsor di Sumatera membuat kita semua berduka. Apersi juga turut prihatin dan berduka, tapi kita juga harus berbuat sesuatu untuk masyarakat yang menjadi korban,” tutur Junaidi Abdillah, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP Apersi) kepada media, Jumat, 19 Desember 2025.

Terkait korban yang kehilangan rumah sebagai tempat keluarga berteduh, kata Junaidi, pihaknya mengusulkan gagasan meringankan beban mereka.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Relokasi Rumah Warga Korban Banjir Sumatera

“Kami mengusulkan adanya KPR Bencana, yakni sebuah program yang membantu para korban kembali memiliki tempat tinggal yang nyaman, sehat, dan aman,” ujar Junaidi.

Junaidi menerangkan, kredit pemilikan rumah (KPR) bagi korban bencana alam hadir untuk meringankan para korban.

Rumah yang dibangun nantinya melibatkan pengembang berpengalaman dalam penataan pemukiman.

Dia menegaskan, KPR Bencana diperuntukkan hanya untuk korban bencana yang fisik rumahnya 100 persen hilang atau hancur. Artinya, bukan renovasi melainkan berupa bangunan baru.

Baca juga: Banjir dan Longsor Sumatera, BTN Siapkan Relaksasi Kredit Senilai Rp1,93 Triliun

“Pemerintah membayarkan angsuran KPR, para korban tidak boleh dibebani untuk mencicil angsuran. KPR diberikan langsung ke korban bencana, sedangkan syaratnya jangan dipersulit seperti adanya penerapan SLIK,” kata Junaidi.

Junaidi Abdillah menegaskan, angsuran KPR yang dibayarkan pemerintah itu pembiayaannya mirip program  KPR berskema subsidi selisih bunga (SSB).

“Program ini lebih efesiensi dan efektif berpotensi meringankan fiskal negara,” tukas dia.

Kalangan perbankan, tambahnya, juga harus melihat hal ini sebagai lex specialist karena situasinya dipicu oleh bencana alam.

“KPR Bencana juga akan melibatkan tenaga kerja lokal ketika proses pembangunan rumah, sehingga mendorong perputaran ekonomi setempat mengingat bahan baku rumah didatangkan dari daerah setempat,” papar Junaidi.

Tags :
Kategori :

Terkait