Anggaran Program Perumahan Melonjak, Maruarar Sirait Pastikan Setiap Rupiah Tepat Sasaran

Rabu 05-11-2025,09:15 WIB
Reporter : yetto ceka
Editor : yetto ceka

Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa lonjakan signifikan anggaran program perumahan harus diimbangi dengan penguatan tata kelola dan akuntabilitas penggunaan anggaran di seluruh lini pelaksanaan program.

Kementerian PKP diketahui akan mendapatkan kenaikan anggaran untuk tahun 2026 adalah Rp10,89 triliun, naik signifikan dari Rp3,4 triliun di tahun 2025.

Kenaikan ini didorong oleh peningkatan anggaran untuk Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang mencapai Rp8,9 triliun, serta alokasi anggaran lain untuk rumah susun, rumah khusus, dan sanitasi.

Menurut Maruarar, langkah ini harus disertai dengan konsultasi berkelanjutan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar seluruh kegiatan tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik.

“Karena anggaran kami semakin besar, tahun depan naik 100 persen, maka kami perlu terus berkonsultasi dengan BPKP supaya setiap langkah yang kami ambil tetap sesuai tata kelola yang baik,” ujar Menteri Maruarar, dikutip dari laman resmi Kementerian PKP, Rabu (5/11/2025).

Menteri yang akrab disapa Ara itu menjelaskan, peningkatan anggaran akan menopang berbagai program strategis perumahan, termasuk pembangunan rumah subsidi yang naik dari 200.000 unit menjadi 350.000 unit pada tahun 2025.

Selain itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan juga akan mencapai Rp130 triliun sebagai dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak.

Tak hanya itu, program renovasi rumah tidak layak huni juga akan ditingkatkan secara drastis, dari 45.000 unit pada 2024 menjadi 400.000 unit pada 2025.

“Karena itu, tata kelola, transparansi, dan efektivitas penyerapan anggaran harus terus kita jaga,” tegas Maruarar.

Hingga awal November 2025, Kementerian PKP mencatat penyerapan anggaran mencapai 74,56 persen, yang disebut Maruarar sebagai bukti komitmen jajaran kementerian dalam menjalankan program prioritas nasional penyediaan hunian layak.

Dalam pertemuannya bersama BPKP, Maruarar juga membahas rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo dan Jayawijaya. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pembangunan, akan dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga terkait.

“Terkait pembangunan Rusun di Papua, kita siapkan sesuai tata kelolanya. Kami juga akan konsultasi dengan Menteri Kehutanan dan pihak-pihak terkait lainnya,” jelas Maruarar.

Kementerian PKP menegaskan bahwa sinergi dengan BPKP serta kementerian teknis lain menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, efisien, dan berorientasi hasil.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan setiap program perumahan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

(*)

Tags :
Kategori :

Terkait