Ada PBG Gratis untuk MBR di Kota Bandung

Rabu 04-06-2025,10:35 WIB
Reporter : Edo Rusyanto
Editor : Edo Rusyanto

“SKB tiga menteri ini dalam rangka menghapuskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai kriteria Kementerian Pupera ketika itu. SKB ini juga sekaligus untuk mempercepat persetujuan PBG menjadi 10 hari kerja,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam siaran langsung youtube Kemendagri RI, Senin, 25 November 2024.

 

(*)

Tags :
Kategori :

Terkait