Hindari Tumpang Tindih Lahan, Integrasikan Data

Sabtu 08-02-2025,18:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Program ILASP ini diharapkan dapat memberi solusi jangka panjang untuk penyelesaian konflik lahan yang sering mengganggu pembangunan dan investasi di Indonesia.

Oleh sebab itu, sebagai tindak lanjut dari pertemuan kali ini akan disegerakan penandatanganan MoU yang melibatkan lima kementerian/lembaga, antara lain Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.

 

(*)

Tags :
Kategori :

Terkait