Jakarta, landbank.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan program mudik gratis pada Lebaran Idul Fitri tahun 2025.
Program ini bertajuk “Penyelenggaraan Mudik dan Balik Gratis Angkutan Lebaran Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025,” yang diselenggarakan untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta yang ingin mudik dan kembali dari kampung halaman.
Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui laman LPSE Jakarta, program ini mencakup penyediaan kendaraan bus untuk angkutan penumpang dan truk untuk pengangkutan sepeda motor secara gratis selama periode angkutan Lebaran 2025.
Pemprov DKI Jakarta berharap, program ini dapat membantu meringankan biaya transportasi bagi masyarakat Jakarta yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di daerah asal.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat melakukan pendaftaran dengan memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan Program Mudik Gratis:
1. Warga DKI Jakarta (diutamakan).
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta.
3. Memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jika membawa motor.
4. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs web resmi: [https://mudikgratis.jakarta.go.id/](https://mudikgratis.jakarta.go.id/).
5. Calon peserta wajib menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan.
Pendaftaran untuk program mudik gratis ini akan dibuka dalam waktu dekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran, cara pendaftaran, dan detail lainnya, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta.
Dengan adanya program mudik gratis ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang ingin merayakan Lebaran tanpa harus khawatir tentang biaya transportasi.
Program ini juga merupakan bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap kebutuhan masyarakat dalam menghadapi Lebaran yang penuh berkah.
(*)