Terlebih, kawasan Kota Tua juga merupakan salah satu lokasi yang dipersiapkan Pemprov Daerah Khusus Jakarta untuk menggelar acara-acara menarik saat libur Nataru.
“Jadi kita ingin memastikan bahwa semuanya siap untuk menerima wisatawan yang akan sangat banyak. Baik itu dari sisi keamanan, kebersihan, juga keberadaan toilet. Karena toilet dan sampah pasti jadi perhatian orang ketika berkunjung ke destinasi wisata,” ujar Ni Luh Puspa.
Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Jakarta sebelumnya telah memperkuat peraturan dan tata tertib yang harus dipatuhi wisatawan. Mulai dari penguatan larangan membuang sampah sembarangan, vandalisme, juga pelarangan penyalaan kembang api di Taman Fatahillah.
Selain itu, juga pelarangan pedagang kaki lima di area Kota Tua khususnya di Taman Kota Fatahillah, setelah sebelumnya ada penertiban yang mengakomodir dan memadai untuk mereka.
Sementara itu, untuk atraksi wisata atau daya tarik, akan dihadirkan sejumlah pertunjukan mulai 30 hingga 31 Desember 2024. Juga ada Jakarta Light Festival dan suguhan video mapping.
Aktivitas wisata di kawasan Kota Tua secara keseluruhan juga akan ditunjang dengan operasional KRL tujuan Stasiun Kota dan Transjakarta tujuan Halte Kota Tua serta Halte Museum Sejarah Jakarta yang akan beroperasi 24 jam pada malam tahun baru 2025.
(*)