Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan alokasi anggaran pembangunan untuk Program 3 Juta Rumah sebesar Rp 5,274 Triliun.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan, anggaran Program 3 Juta Rumah itu bersumber dari Kementerian PUPR dimana alokasi tahun anggaran 2025.
Ia mengungkapkan, nantinya anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan sejumlah program pembangunan perumahan untuk masyarakat tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan dukungan manajemen untuk Kementerian PKP.
“Anggaran Kementerian PKP bersumber dari Kementerian PUPR dimana alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 116,227 Triliun. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni untuk Kementerian PU Rp 110,961 T dan Kementerian PKP Rp 5,274 T,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan resminya yang diterima landbank.co.id Selasa, 3 Desember 2024.
Lebih lanjut, Menteri yang akrab disapa Ara itu menargetkan pembangunan akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP sesuai pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025 yang ada.
Dirinya berharap dengan minimnya alokasi anggaran yang ada tidak menurunkan semangat dari Kementerian PKP dan mitra kerja di bidang perumahan untuk membangun rumah untuk rakyat.
“Kami akan terus mendorong semangat gotong royong membangun rumah untuk rakyat dalam Program 3 Juta Rumah. Kami ingin masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak huni,” katanya.
Menteri PKP juga menjelaskan, ada beberapa target pembangunan yang akan dilaksanakan oleh sejumlah Direktorat Jenderal yang ada di Kementerian PKP.
“Kementerian PKP juga akan mendorong pembangunan baru Rusun ASN / TNI / Polri, MBR, Pekerja, Lembaga Perguruan Tinggi dan Lembaga Perguruan Berasrama. Selain itu juga pembangunan Prasarana Sarama dan Utilitas (PSU) untuk mendukung 10.550 unit rumah bagi MBR tersebar diseluruh provinsi,” terangnya.
Sebagai informasi, adanya pembagian alokasi anggaran dua kementerian tersebut dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Kesepakatan antara Kementerian PU dan Kementerian PKP terkait pemisahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025.
Ada alokasi pembiayaan perumahan Rp 35,49 T yang merupakan BA BUN yang diperuntukkan bagi program pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit terdiri dari alokasi FLPP untuk 220.000 unit alokasi Tapera untuk 14.200 unit, alokasi SSB dan alokasi SBUM
Sedangkan jumlah anggaran Rp Rp 5,274 Triliun tersebut berasal dari Inpektorat IV Itjen Kementerian PUPR Rp 0,009 T dan Ditjen Perumahan Rp 5,078 T, Direktorat PPP Ditjen Pembiayaan Rp 0,049 T dan Direktorat PKP Ditjen Cipta Karya Rp 0,137 T.
(*)