Jakarta, landbank.co.id-Data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang akurat menjadi kunci penyaluran rumah subsidi agar tepat sasaran.
“Untuk itu data yang valid menjadi penting agar bantuan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), Sabtu, 15 Maret 2025.
Pernyataan Menteri PKP itu terlontar dalam Rapat Tingkat Menteri yang membahas Pengentasan Kemiskinan di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
Menko Muhaimin mengatakan, untuk program pengentasan kemiskinan diperlukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Kembali Mencuat Penekanan Soal Kualitas Rumah Subsidi
“Termasuk data perumahan untuk penyediaan hunian layak,” ujar dia.
“Dengan data BPS ini kami bisa segera memulai menyalurkan program-program bantuan perumahan seperti BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” kata Menteri PKP.
Dia juga berharap, ke depannya data MBR dapat terbuka dan melibatkan rakyat secara langsung untuk dapat memperbarui data masyarakat yang masuk kategori miskin.
“Untuk meningkatkan ketepatan data, saya juga mengusulkan agar dilakukan sensus nasional oleh BPS. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat menitipkan pertanyaan terkait masing-masing dalam sensus,” papar Menteri PKP.
Dia mengapresiasi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang telah menginisiasi rapat tersebut sehingga Kementerian PKP dapat segera memulai program-program bantuan sektor perumahan untuk MBR.