Jakarta, landbank.co.id – Menjelang periode mudik Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Komisi V DPR RI mengusulkan agar pemerintah menambah diskon tarif tol dari yang semula 20 persen menjadi 50 persen.
Usulan ini disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, yang menilai bahwa besaran diskon tarif tol layak menjadi pertimbangan, mengingat tarif tol yang kerap mengalami kenaikan setiap tahunnya.
“Untuk tahun ini coba dipertimbangkan agar diskon bisa diberikan 50 persen,” tutur Edi.
Atas usulan tersebut, Edi mengajak Kementerian Perhubungan dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk mengkaji ulang besaran diskon tarif tol pada periode mudik Lebaran 2025.
Baca Juga: Investor Domestik Guyur Rp76 Triliun Tiga Subsektor Properti Ini
Ia berpendapat bahwa diskon tarif tol sebesar 50 persen ini hanya diberlakukan setahun sekali dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama pada saat-saat mudik yang penuh tantangan.
“Ini program juga satu tahun sekali. Apa salahnya kita lakukan di momentum Lebaran tahun 2025 ini? Jadi dihitung lagi, toh selama ini untungnya cukup banyak, jadi itung-itung zakat tol lah setelah 11 bulan nyari untung, sekali-kali diskonnya sampai 50 persen,” ungkap Edi.
Selain itu, Edi juga mengusulkan agar masa pemberlakuan diskon tarif tol pada periode mudik Lebaran 2025 diperpanjang.
Baca juga: Realisasi Investasi Tahun 2024 Subsektor Properti Rp122,9 Triliun