Ia menyarankan agar diskon tarif tol diberikan selama 7 hari penuh, baik saat periode mudik Lebaran maupun saat arus balik setelah Hari Raya Idul Fitri.
Menurutnya, kebijakan ini akan meringankan beban masyarakat dan mendorong mobilitas yang lebih lancar, sehingga mendukung aktivitas ekonomi dan sosial selama mudik Lebaran.
Baca juga: Serapan Lahan Kawasan Industri Tertinggi Sejak Pandemi
“Saya rasa kalau kebijakan ini diterapkan, tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga bertujuan untuk mendorong mobilitas serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial selama mudik Lebaran. Tentu tanpa mengurangi pelayanan, keamanan, dan kenyamanan pemudik,” pungkasnya.
Usulan ini muncul setelah instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sebagai tindak lanjut, pengelola jalan tol seperti PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya telah mengumumkan penerapan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada ruas-ruas Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Diskon tarif tol ini akan diberlakukan pada 24-27 Maret 2025 dan 8-9 April 2025, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan memastikan kenyamanan masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman atau merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.
(*)