Jakarta, landbank.co.id- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai penyaluran Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian layak dan terjangkau.
Untuk itu, Menteri PKP berjanji kepada ekosistem perumahan di Indonesia untuk terus melanjutkan dan meningkatkan target program prorakyat tersebut sekaligus mendorong capaian Program Tiga Juta Rumah tahun 2025.
“Kita semua kan sudah melihat dengan jelas bahwa program KPR FLPP ini bagus untuk sektor perumahan di Indonesia. Kementerian PKP juga butuh dukungan dari berbagai ekosistem perumahan baik pengembang dan perbankan untuk mendorong Program Tiga Juta Rumah Tahun depan,” ujar Menteri PKP dalam siaran pers dilihat landbank.co.id, Selasa, 24 Desember 2024.
Menteri PKP menyatakan program KPR FLPP sangat bagus dan perlu dilanjutkan dengan sejumlah perubahan kebijakan terkait proporsi pemerintah dan perbankan sebagai penyalur KPR. Jika sebelumnya proporsi permerintah 75 : 25, ke depan diupayakan bisa berubah menjadi 50 : 50.
“Sebagai Menteri PKP tentu saya harus objektif. Program KPR FLPP yang sudah bagus tentu kita usahakan proporsinya pemerintah dan perbankan 50 : 50 sehingga targetnya bisa lebih ditingkatkan dari 220.000 menjadi 330.000 unit rumah subsidi,” terangnya.
Selain itu, dirinya juga sudah mengecek Non Performing Loan (NPL) perbankan terkait KPR FLPP dan ternyata untuk KPR FLPP di bawah 1 persen bahkan ada yang 0 persen.
Sebagai informasi NPL adalah pinjaman bank yang mengalami kegagalan pembayaran atau terlambat dibayarkan oleh peminjam. NPL dapat menjadi indikator risiko kredit yang dihadapi lembaga keuangan dan efisiensi manajemen risikonya
“Sudah saya cek dari perbankan tadi kan ya dari kredit macetnya ternyata di bawah 1%, malah ada yang 0% ya. Kemudian dari konsumennya juga happy, ya pengembangnya juga oke, banknya oke. Ini Makanya kita kenapa bikin usulan 50 : 50 supaya makin banyak yang bisa mendapatkan di program ini,” kata dia.