Chief Executive Officer (CEO) 13 Nadi, Gio Winandi, mengungkapkan bahwa banyak kreator masih memiliki keterbatasan literasi digital, terutama dalam memahami pemanfaatan berbagai platform.
“Banyak kreator hanya menguasai satu platform, seperti YouTube atau TikTok, tanpa menyadari bahwa mereka bisa memperluas jangkauan ke platform lain seperti Spotify atau Instagram. Selain itu, masalah utama lainnya adalah kurangnya mekanisme untuk melindungi karya mereka dari penggunaan tanpa izin oleh pihak lain,” jelas Gio.
Sebagai solusi, 13 Nadi menerapkan teknologi digital fingerprint untuk melacak HAKI kreator. Tiga aspek utama yang menjadi perhatian adalah identifikasi dan perlindungan konten digital melalui fingerprint, pemanfaatan ekonomi digital, serta pengawasan terhadap pelanggaran hak cipta.
(*)