Jakarta, landbank.co.id– Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia Budiarsa Sastrawinata menyatakan bahwa pembiayaan hijau (green financing) di sektor properti merupakan salah satu cara untuk mendukung pengembangan properti yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Selain sumber pembiayaan hijau, perlu dicari juga skema khusus yang memang cocok dan bisa diaplikasikan di sektor properti di Indonesia,” kata Budiarsa dalam siaran pers yang dilihat landbank.co.id, Selasa, 4 Februari 2025.
Menurut Budiarsa, pembiayaan hijau di sektor properti memiliki beberapa keunggulan dan manfaat, di antaranya adalah mengurangi dampak lingkungan dari berbagai proyek properti.
Lalu, kata dia, membantu meningkatkan efisiensi energi, membantu meningkatkan nilai properti dan kualitas lingkungan, hingga mengurangi biaya operasional proyek-proyek properti.
Baca juga: Begini Peringkat Nilai ESG Emiten Properti 2025
Budiarsa mencontohkan, selain bisa diterapkan pada pengembangan proyek energi baru terbarukan, pembiayaan hijau bisa dilakukan pada pembangunan gedung-gedung dan perumahan hijau.
“Pelaku usaha yang juga sebagai bagian dari komunitas yang punya perhatian khusus pada lingkungan dan keberlanjutan, akan melakukan upaya untuk terus mendorong penerapan ESG (environment, social, governance/lingkungan, sosial, dan tata kelola),” kata Budiarsa.
Baca juga: Sekilas Berkenalan dengan Nilai ESG di Bursa Efek Indonesi
Ke depan, tambah dia, pihaknya berharap ada berbagai platform pembiayaan alternatif yang memungkinkan banyak orang untuk berkontribusi dalam pendanaan proyek-proyek yang ramah lingkungan.
Senada, Business Development Director Asia GRESB, Trey Archer, investasi pengembangan di sektor hijau akan menjadi tren baru yang sejalan dengan kebutuhan kualitas hidup manusia terhadap kelestarian lingkungan.
Selain peningkatan terhadap efiensi energi, penerapan praktik ESG dalam industri properti juga dapat meningkatkan efisiensi terhadap pembiayaan dan operasional dalam jangka panjang.