Di sisi lain, pasokan apartemen diperkirakan tumbuh sekitar 1 persen per tahun dari tahun 2026 hingga 2027, atau sekitar 1.200 unit per tahun, dengan Jakarta Selatan tetap menjadi kontributor utama.
“Harga telah naik 0,8 persen per tahun dan diperkirakan naik hingga 2 persen hingga tahun 2027, mencapai hampir Rp37 juta,” dikutip dari riset tersebut.
Segmen Dominan
Sementara itu, riset Colliers Indonesia menyatakan bahwa jalur pasokan apartemen di Jakarta didominasi oleh segmen menengah ke atas.
Pada kuartal ketiga 2025, dua proyek apartemen memasuki fase serah terima, menyumbang total 452 unit baru ke pasar.
Baca juga: Giliran Colliers Angkat Suara Soal Apartemen Jakarta
“Lima proyek tambahan diperkirakan selesai pada akhir tahun, menghasilkan setidaknya 1.500 unit lagi,” dilansir riset Colliers Indonesia.
Ke depannya, pasokan diperkirakan terus tumbuh dengan setidaknya 2.400 unit baru yang dijadwalkan untuk serah terima pada tahun 2026–2027.
Jalur pasokan ini akan didominasi oleh segmen menengah ke atas, yang menyumbang sekitar 65 persen dari total pasokan di masa mendatang, diikuti oleh segmen menengah sebesar 31 persen, dan sisanya dari segmen kelas atas.
Tren ini sebagian besar didorong oleh basis pasar yang kuat dari segmen menengah ke atas, terutama di Jakarta Selatan, di mana permintaan berasal dari pengguna akhir dan investor.
Baca juga: Colliers: Sertifikasi Bangunan Hijau Menjadi Standar Pasar
“Pengembang memandang segmen ini lebih menjanjikan, sementara segmen menengah ke bawah—yang terutama melayani pengguna akhir—menghadapi pangsa pasar yang relatif lebih kecil,” dilansir riset Colliers Indonesia.
PPN DTP Diperpanjang
Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Pemerintah memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi sektor properti.
“Untuk menjaga daya beli kelas menengah dan mendukung sektor properti yg multiplier effect-nya besar disediakan PPN DTP 100 persen untuk rumah hingga Rp5 miliar bebas PPN, untuk Rp2 miliar pertama,” ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, baru-baru ini.
Menkeu Purbaya menerangkan, awalnya, fasilitas PPN DTP bagi sektor properti ini diperpanjang hingga 31 Desember 2026.
Baca juga: Permintaan Apartemen 2025, Leads Property: Secara Kumulatif Naik 0,13 Persen
“Sekarang diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027,” papar Menkeu Purbaya.
Dia menerangkan, seiring pemberian insentif PPN DTP itu akan dibuat sebanyak 40 ribu rumah per tahun.
“Itu merupakan dorongan baru ke sektor properti tentunya akan berdampak ke ekonomi juga,” ujar Menkeu Purbaya.
(*)





