Site icon Landbank.co.id

2026, Pemerintah Siapkan APBN untuk Lebih 700 Ribu Rumah Subsidi

Tahun 2026, Pemerintah mengalokasikan dana dari APBN untuk program rumah subsidi FLPP sebesar 350 ribu unit dan BSPS sekitar 400 ribu rumah/foto: pkp

Jakarta, landbank.co.id- Program rumah subsidi terus bergulir pada 2025 dengan alokasi anggaran untuk 350 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, pembiayaan 350 ribu rumah subsidi itu berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dana untuk rumah subsidi berskema FLPP itu, jelas Febrio, diambil dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

“Tahun 2025, target untuk rumah subsidi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 350 ribu unit, tetap jalan. Lalu, tahun ini, renovasi rumah atau BSPS untuk 40 ribu unit juga tetap jalan,” ujar Febrio dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Baca juga: Menteri PKP Optimistis Target KPR FLPP 350 Ribu Tercapai

Selain FLPP dan program renovasi rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), jelas Febrio, Pemerintah juga mengalokasikan APBN untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen pada 2025.

“PPN DTP untuk sebanyak 40 ribu rumah. Semua pihak mendapat dukungan APBN baik yang rendah,menengah, dan yang berpendapatan lebih tinggi,” papar dia.

Bahkan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pernah menyatakan bahwa target FLPP 350 ribu rumah subsidi merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.

Target itu juga bagian dari bukti kehadiran Negara atas pemenuhan kebutuhan warga terhadap tempat tinggal layak huni.

Baca juga: Strategi BP Tapera Mewujudkan 350 Ribu Rumah Subsidi

Upaya itu diterjemahkan dalam langkah yang digulirkan oleh Pemerintah, yakni Program Tiga Juta Rumah.

Menteri PKP juga mengaku optimistis target itu dapat terwujud lewat kolaborasi semua pihak, terlebih para pemangku kepentingan perumahan.

“Saya tetap optimistis bahwa target KPR FLPP tahun 2025 sebanyak 350.000 unit rumah bisa tercapai pada tahun ini,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait, beberapa waktu lalu.

Kredit pemilikan rumah (KPR) berskema FLPP berada di bawah naungan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Penyalurannya dilakukan dengan menggandeng para bank penyalur yang terdiri atas bank swasta, bank milik negara, dan bank pembangunan daerah (BPD).

“Tahun 2025, kami menggandeng 38 bank penyalur KPR FLPP,” ujar Heru Pudyo Nugroho, komisioner BP Tapera kepada landbank.co.id, belum lama ini.

 

Perpanjangan PPN DTP

Pemerintah melalui Kemenkeu juga menyatakan bahwa program rumah subsidi terus bergulir pada 2026.

Baca juga: Setelah 26 Ribu, Tengah Disiapkan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi

“Tahun 2026, program-program itu berlanjut, BSPS hampir 400 ribu rumah dan FLPP 350 ribu unit sehingga dalam satu  tahun dukungan dari APBN diberikan bagi 770 ribu rumah,” jelas Febrio.

Sementara itu, terkait insentif PPN DTP, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Pemerintah memperpanjang pemberian insentif PPN DTP bagi sektor properti.

“Untuk menjaga daya beli kelas menengah dan mendukung sektor properti yg multiplier effect-nya besar disediakan PPN DTP 100 persen untuk rumah hingga Rp5 miliar bebas PPN, untuk Rp2 miliar pertama,” ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menkeu Purbaya menerangkan, awalnya, fasilitas PPN DTP bagi sektor properti ini diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

“Sekarang diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027,” papar Menkeu Purbaya.

Dia menerangkan, seiring pemberian insentif PPN DTP itu akan dibuat sebanyak 40 ribu rumah per tahun.

Baca juga: 2026, Target BSPS Diperbesar

“Itu merupakan dorongan baru ke sektor properti tentunya akan berdampak ke ekonomi juga,” ujar Menkeu Purbaya.

Febrio menambahkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal PPN DTP itu segera diterbitkan oleh Kemenkeu.

Dia mengatakan, perpanjangan PPN DTP ini bagus untuk kepastian usaha.

“Sehingga pengembang bisa merencanakan pembangunan lebih banyak dan lebih cepat,” kata dia.

 

(*)

Exit mobile version