2.603 Huntap Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mulai Dibangun Bulan Ini

Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan pembangunan 2.603 hunian tetap korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimulai bulan ini./Foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id – Sebanyak 2.603 unit hunian tetap (huntap) siap dibagun bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan pembagunan huntap bagi masyarakat terdampak bencana tersebut akan mulai dilaksanakan pada bulan ini.

Bacaan Lainnya

“Per hari ini sudah siap dibangun 2.603 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini bukan hunian sementara, tetapi hunian tetap. Bulan ini kita mulai membangun,” ujar Maruarar seperti dikutip dari laman pkp.go.id Jumat, 16 Januari 2026.

Ia menyampaikan, sebanyak 2.603 unit hunian tetap tersebut akan dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seluruh pendanaan berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR), dengan rincian 2.500 unit dari Yayasan Buddha Tzu Chi dan 103 unit dari dana pribadi Menteri PKP.

Pembangunan tahap awal direncanakan dimulai di Provinsi Sumatera Utara dengan target peletakan batu pertama (groundbreaking) pada pekan ini.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat terdampak bencana dapat segera memiliki hunian yang layak, aman, dan bermartabat.

Menteri PKP juga menekankan pentingnya fleksibilitas regulasi tanpa mengesampingkan prinsip hukum dan akuntabilitas. Menurutnya, aturan tidak boleh menjadi penghambat dalam upaya negara membantu rakyat.

“Saya mengusulkan agar segera dilakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP supaya persoalan aturan, khususnya terkait lahan, bisa dikonsolidasikan dengan cepat. Kita harus bekerja sesuai aturan, tapi juga cepat,” tegasnya.

Terkait lokasi relokasi, Maruarar menjelaskan terdapat tiga kriteria utama yang menjadi acuan. Pertama, kepastian hukum lahan. Kedua, aspek teknis yang memastikan lokasi aman dari risiko bencana. Ketiga, aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Rumah itu bukan hanya bangunan. Kehidupan ikut berpindah. Akses ke sekolah, tempat kerja, pasar, dan layanan dasar harus menjadi pertimbangan utama,” pungkasnya.

(*)

Pos terkait