2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan pada 2026

Kementerian PKP menambah kuota rumah subsidi untuk wartawan menjadi 5.000 unit pada 2026 dari sebelumnya 3.000 unit pada 2025. Program ini ditujukan untuk memperluas akses hunian layak bagi insan pers dengan skema FLPP bunga flat 5% dan uang muka mulai 1%./Foto: landbank.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Sebanyak 2.000 Unit Rumah Subsidi akan disiapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) untuk Wartawan pada 2026 mendatang.

Menteri PKP, Maruarar Sirait menyampaikan, hal ini dilakukan guna memperluas akses hunian layak dan terjangkau bagi insan pers di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Pada 2025 pemerintah menyediakan 3.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan, dan kuota tersebut ditingkatkan menjadi 5.000 unit pada 2026,” tutur Menteri yang akrab disapa Ara dalam pertemuan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Selasa, 2 Desember 2025 di Jakarta.

Maruarar juga menjelaskan bahwa penyaluran rumah subsidi untuk wartawan telah berlangsung melalui kerja sama antara Kementerian PKP dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sejak 6 Mei 2025.

“Program ini bukan bentuk imbalan ataupun cara membungkam media. Selama memenuhi kriteria MBR, wartawan dipersilakan mendaftar rumah subsidi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Maruarar dalam keterangan resminya seperti dikutip dari laman pkp.go.id, Sabtu, 6 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa ratusan wartawan dari berbagai daerah telah memanfaatkan program tersebut.

“Program ini ditujukan untuk memperluas akses hunian layak bagi insan pers dengan skema FLPP bunga flat 5% dan uang muka mulai 1%,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memaparkan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), meliputi bunga flat 5 persen dan uang muka mulai 1 persen.

Selain menambah kuota program rumah subsidi bagi wartawan, Kementerian PKP juga mendukung hunian layak di daerah terdampak bencana.

Maruarar memaparkan langkah cepat pemerintah untuk penyediaan hunian layak bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Kementerian telah menurunkan tiga tim untuk meninjau lokasi relokasi serta memastikan pembangunan rumah baru yang aman dan dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar.

“Masyarakat harus teliti sebelum membeli rumah. Rumah subsidi harus dibangun terlebih dahulu sebelum dijual agar terhindar dari potensi penipuan,” ujarnya.

(*)

Pos terkait