Lebih lanjut, Maruarar menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam penentuan alokasi penerima rumah subsidi.
“Saya harap BPS dapat berkoordinasi dengan Komdigi, Dewan Pers, dan Persatuan Wartawan Indonesia untuk menentukan alokasi wartawan yang berhak menerima rumah subsidi ini,” tambah Menteri PKP, Maruarar Sirait.
“Wartawan adalah profesi yang sangat penting dalam memperjuangkan dan menyuarakan demokrasi.”
Dengan adanya program rumah subsidi ini, diharapkan wartawan di seluruh Indonesia dapat memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Selain itu, program ini bukan hanya sebuah penghargaan bagi wartawan yang bekerja keras, tetapi juga langkah penting dalam mendukung kesejahteraan mereka.
(*)